Tanya: Bisakah Daftar BPJS Tanpa Kartu Keluarga (KK)?
Daftar Isi
Sejak beberapa tahun belakangan ini, di negara Indonesia telah muncul banyak program yang digunakan untuk menjaga dan menjamin kesehatan masyarakat. Kesehatan memang sebuah hal yang sangat penting bagi siapa saja. Adanya program-program pemerintah di bidang kesehatan memang sangat membantu masyarakat. BPJS Kesehatan merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan bagi penjaminan kesehatan masyarakat. Sebenarnya program ini memang telah ada sejak beberapa waktu yang lalu. Hanya saja masih ada sebagian masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan ini. Kadang urusan surat menyurat memang menjadi salah satu hambatan bagi masyarakat untuk membuat kartu BPJS Kesehatan. Lalu, bisakah daftar BPJS Tanpa Kartu Keluarga (KK)? Cobalah simak beberapa ulasannya berikut ini.
Bisakah Daftar BPJS Tanpa Kartu Keluarga (KK)?
Salah satu program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi sebagian masyarakat adalah BPJS. Sebagai seorang warga negara Indonesia, dokumen seperti KK, KTP memang merupakan hal yang sangat penting. Biasanya kartu keluarga dan KTP merupakan salah satu dokumen dasar yang disertakan untuk berbagai urusan. Jika warga negara Indonesia tidak memiliki kartu keluarga yang masih berlaku, maka akan terhambat untuk mengurus berbagai macam keperluan surat menyurat. Termasuk ketika anda ingin mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS.
Mendaftarkan diri dan keluarga sebagai peserta BPJS memang sangat dibutuhkan dan menjadi hal yang sangat penting. Sebenarnya mendaftar sebagai peserta BPJS bukanlah hal yang sulit, apalagi sekarang ini telah muncul sistem pendaftaran secara online. Akan tetapi sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS, sebaiknya anda perlu mengetahui persyaratan pentingnya terlebih dahulu. Tujuannya adalah agar anda tidak mengalami penolakan dari petugas BPJS dikarenakan persyaratan yang masih kurang. Lalu, bisakah daftar BPJS Tanpa Kartu Keluarga (KK)?Sebelumnya lebih baik anda mengetahui beberapa persyaratan utama yang dibutuhkan dalam mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS.
Persyaratan Menjadi Peserta BPJS
Menjadi salah satu peserta BPJS memang bisa dikatakan menjadi hal yang cukup menguntungkan. Oleh karena itu, tidak heran jika setiap orang dianjurkan untuk terdaftar di dalam BPJS. Setelah beberapa tahun pelaksanaan dan penerapan program BPJS ini, ternyata masih ada sebagian masyarakat yang belum memiliki kartu ini. Bagi anda yang ingin mendaftar sebagai peserta BPJS, inilah beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan terlebih dahulu.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Identitas Diri Berupa KTP/ SIM/Paspor
- Fotokopi Buku Tabungan Salah Satu Anggota Keluarga
- Pas Foto Ukuran 3x4
Setelah anda mengumpulkan beberapa persyaratan tersebut, sebaiknya segera mendatangi kantor BPJS terdekat. Setelah itu, anda akan diberikan arahan oleh petugas BPJS hingga pendaftaran sukses. Masing-masing persyaratan tersebut sebaiknya harus anda persiapkan dalam beberapa waktu sebelumnya. Tujuannya adalah agar anda tidak terhambat dengan urusan surat menyurat sehingga pendaftaran sebagai peserta BPJS lebih mudah dan lancar.
Pendaftaran BPJS Harus Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
Melihat beberapa persyaratan yang telah dijelaskan tersebut, kartu keluarga menjadi dokumen yang harus dilampirkan. Hal ini tentu saja sudah bisa menjawab pertanyaan publik tentang bisakah daftar BPJS Tanpa Kartu Keluarga (KK)? Memiliki Kartu Keluarga (KK) bagi warga negara Indonesia memang memberikan berbagai macam kemudahan untuk mengurus berbagai macam dokumen.
Sudah seharusnya bahwa anda tidak bisa mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS tanpa adanya kartu keluarga yang masih berlaku. Mengapa demikian? Di dalam kartu keluarga sebenarnya terdapat uraian mengenai keterangan masing-masing anggota dalam keluarga yang bersangkutan. Melalui kartu keluarga ini, anda juga dianjurkan untuk mendaftarkan seluruh anggota keluarga yang tercantum di dalamnya. Jadi, melalui Kartu Keluarga (KK) tersebut upaya penjaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat bisa dilakukan dengan lancar.
Posting Komentar