Tanya: Bisakah Kartu BPJS Digunakan di Kota Lain? dan Apa Syaratnya?
Daftar Isi
Jaman semakin maju dan canggihnya, sehingga banyak orang yang membutuhkan jaminan. Jaminan yang berkembang saat ini sangat beragam, salah satunya adalah BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan ialah badan penjamin kesehatan yang ada di Indonesia. Ada beberapa orang yang sudah menjadi anggota dari BPJS Kesehatan ini bertanya. Bisakah kartu BPJS digunakan di kota lain? Maksudnya ialah apakah kartu BPJS Kesehatan bisa digunakan di seluruh Indonesia. Misalnya BPJS anda terdaftar di Kota Semarang, kebetulan sedang pergi ke Bandung, dan saat itu mengalami sakit paru-paru basah. Sedangkan anda ingin berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan apakah bisa digunakan di Bandung?
Jawabannya adalah iya, anda bisa menggunakan kartu BPJS untuk berobat saat berada di luar kota. Akan tetapi anda harus memenuhi beberapa syarat dan menjalani prosedur. Beberapa hal yang harus diperhatikan dibawah ini untuk bisa menggunakan BPJS di luar kota.
Bisakah Kartu BPJS Digunakan Di Kota Lain? Dan Apa Syaratnya?
Setelah anda mengetahui bahwasanya ketika anda sakit saat berada dikota yang bukan alamat domisili yang tercantum dalam kartu BPJS ini tetap bisa digunakan. Akan tetapi anda juga harus mengetahui syarat yang harus dipenuhi yaitu:
1. Membuat Surat Pengantar
Sebelum mendatangi faskes (fasilitas kesehatan) tingkat 1 di luar daerah, anda (si peserta) harus mendatangi kantor BPJS setempat untuk mengurus supaya dibuatkan surat pengantar berkunjung. Silahkan anda datang ke kantor BPJS terdekat untuk meminta surat pengantar berkunjung ke fasilitas kesehatan tingkat 1.
2. Membawa Surat Dokumen Dan Kelengkapannya
Setelah anda membuat surat pengantar dari Kantor BPJS terdekat di kota anda berada. Segera mungkin anda bisa menuju fasilitas kesehatan tingkat 1 dengan membawa surat pengantar dan kartu BPJS peserta bisa langsung menuju fasilitas tingkat pertama (1) terdekat dan membawa beberapa surat dokumen pendukung, antara lain : Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu BPJS Kesehatan, Surat keterangan domisili.
3. Menghormati Aturan Yang Berlaku
Bisakah kartu BPJS digunakan di kota lain? Hal ini terjadi ketika anda berada diluar kota., misalnya saja sedang berlibur kerumah saudara, ataupun yang lainnya dan tiba-tiba anda sakit dan anda membutuhkan pelayanan kesehatan, maka anda bisa menggunakan kartu BPJS yang anda punya walaupun luar kota tetap bisa digunakan. Namun demikian anda juga harus menghormati dan mengikuti aturan yang berlaku disuatu daerah/kota, karena biasanya adabeberapa kota yang mempunyai kebijakan tambahan.
4. Perpindahan Domisili
Anda bisa menghubungi kantor cabang BPJS terdekat untuk mengajukan perpindahan fasilitas kesehatan. Proses perubahan fasilitas kesehatan bisa dilakukan setelah 3 bulan terdaftar di fasilitas kesehatan pertama sebelumnya dengan membawa surat keterangan domisili. Hal ini bisa menjadi pertimbangan ketika anda berada diluar kota dalam waktu yang cukup lama. Maka sebaiknya memindah alamat domisili pada kartu BPJS anda.
5. Menunggu Perpindahan Kartu BPJS
Suatu contoh, anda sudah bertahun-tahun menetap di Semarang sedangkan anda terdaftar sebagai peserta BPJS dan fasilitas kesehatan di Bandung. Anda bisa menghubungi pihak kantor cabang BPJS terdekat di Semarang untuk mengurusi perpindahan fasilitas kesehatan. Anda baru bisa menunggu perubahan dari fasilitas kesehatan setelah 3 bulan terdaftar pada fasilitas kesehatan tingkat 1 dan tentunya jangan lupa juga membawa surat keterangan domisili.
6. Bersabar
BPJS kesehatan memberikan perlindungan secara nasional, anda bisa menggunakannya dimana saja asalkan dengan membawa surat keterangan domisili dan bersabar mengurusi surat keterangan di kantor BPJS kesehatan luar kota. Akan lebih baik jika anda tetap sehat dimana pun anda berada sehingga dapat menikmati hari-hari dengan bebas.
Itulah informasi tentang bisakah kartu BPJS digunakan di kota lain, jadi saat ini anda tidak perlu khawatir lagi ketika berobat menggunakan layanan BPJS kesehatan saat anda berada di luar kota.
Posting Komentar