Jam Kerja Kantor BPJS Kesehatan di Seluruh Kota Indonesia

Daftar Isi

BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan suatu badan yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat. BPJS sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan). Lalu berubah nama menjadi BPJS pada tanggal 1 Januari 2014. Program ini dibentuk agar masyarakat dapat melakukan pengobatan penyakit dengan mudah. Tidak hanya untuk kalangan atas, BPJS juga diperuntukkan untuk kalangan tidak mampu. Semua pengguna dan calon pengguna BPJS dapat langsung datang untuk daftar ke kantor BPJS langsung. Tetapi tentunya setelah mengetahui jam kerja kantor BPJS Kesehatan yang berada di berbagai kota.














Jam Kerja Kantor BPJS Kesehatan Di Seluruh Kota Indonesia




Kantor BPJS berada di seluruh pelosok Indonesia. Jam kerja kantor BPJS Kesehatan yaitu hari senin sampai jumat pukul 08.00 s/d 17.00. Sedangkan untuk hari sabtu dan minggu kantor BPJS tidak beroperasi atau libur. 



Jadi bagi kalian yang ingin daftar silahkan datang pada hari senin sampai jumat. Jika kalian ingin mendaftar di hari libur, kalian bisa mendaftar secara online di website BPJS. Selain dapat melakukan pengobatan dengan mudah, masih ada banyak keuntungan lain dalam menggunakan BPJS.




5 Keuntungan Menggunakan BPJS Kesehatan




Biaya kesehatan yang makin tinggi membuat pemerintah melakukan terobosan baru yaitu dengan adanya BPJS kesehatan. BPJS kesehatan bisa merambah ke semua kalangan. Berbeda dengan asuransi kesehatan dari perusahaan swasta yang mahal. Berikut beberapa keuntungan jika menggunakan BPJS kesehatan:




1. Biaya Yang Murah




Biaya iuran yang murah menjadi keuntungan pertama dari BPJS ini. Meskipun tergolong murah tetapi pelayanan yang didapat tidak murahan. Iuran per bulan yaitu sebesar Rp. 59.000 (kelas 1), Rp. 49.500 (kelas 2), dan Rp. 25.00 (kelas 3). Dengan harga seperti itu sudah bisa mendapatkan fasilitas seperti rawat inap dan obat-obatan secara gratis.




2. Menjamin Seumur Hidup




Dengan biaya iuran yang murah, BPJS berani menjamin kesehatan penggunanya hingga seumur hidup. Sangat berbeda dengan asuransi swasta yang ada batas ambang usianya.




3. Wajib Bagi Seluruh Masyarakat




BPJS adalah kepunyaan pemerintah jadi setiap masyarakat Indonesia wajib memilikinya. Karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 serta peraturan pemerintah. Jika anda sudah memiliki asuransi dari pihak perusahaan swasta, makan anda juga wajib memiliki BPJS kesehatan ini.




4. Menanggung Tanpa Melihat Kondisi




Karena BPJS berasal dari pemerintah, makan tidak akan pandang bulu. BPJS siap menolong siapapun yang lemah tanpa melihat kondisinya. Dan juga tanpa ada batasan penyakitnya. Bahkan BPJS berani menanggung penyakit yang dikecualikan oleh asuransi dari perusahaan swasta. Biasanya penyakit yang dikecualikan oleh asuransi yaitu penyakit kanker, hormonal, penyakit jiwa, hemodialisis, dll. Selain itu, BPJS juga siap membantu orang yang menderita penyakit seumur hidup seperti, thalassemia, kanker, jantung, gagal ginjal, dll.




5. Tidak Perlu Melakukan Medical Check Up




Berbeda dengan asuransi perusahaan swasta yang mengharuskan pasiennya melakukan medical check up, BPJS tidak mengharuskannya. Saat usia berapapun bebas daftar tanpa medical check up dan tidak akan bertambah mahal seperti pada asuransi perusahaan swasta.



Semua keuntungan tentunya menjadi hak setiap pengguna. Untuk mendapatkan hak tersebut pengguna juga harus menjalankan kewajibannya. Kewajiban-kewajiban tersebut adalah membayar iuran atau premi tepat waktu serta mengikuti aturan berobat yang sudah ditetapkan pihak BPJS. Salah satu aturan yang diterapkan yaitu, berobat terlebih dahulu ke Faskes 1 ketika sakit. BPJS akan selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat Indonesia. Juga akan memperbaiki fasilitas yang ada serta membuat suatu terobosan baru agar ke depannya dapat memberikan pelayanan yang terbaik.



Posting Komentar